Tuesday, September 12, 2017

PELAKSANAAN KOMPETISI OLAHRAGA PENDIDIKAN (KEGIATAN EKTRAKURIKULER)



PELAKSANAAN KOMPETISI OLAHRAGA PENDIDIKAN
(KEGIATAN EKTRAKURIKULER)


Mohammad Syamsul Anam
Pendidikan Olahraga Pascasarjana
Universitas Negeri Malang


Abstrak: Kegiatan ektrakurikuler bidang olahraga dipandang sebagai olahraga prestasi bukan olahraga pendidikan. Tujuannya (1) Memaparkan konsep penyelenggaraan kegiatan ektrakurikuler, (2) untuk mengetahui konsep dari penyelenggaraan turnamen khususnya untuk olahraga pendidikan sesuai PP/UU. Olahraga merupakan sarana yang ideal bagi anak untuk bisa mengaktualisasikan dirinya. Dengan bergabung dalam kegiatan ektrakurikuler olahraga anak akan bisa banyak mendaptkan pengalaman berharga, termasuk didalamnya prestasi, belajar untuk bersosialisasi, dan memahami dirinya sendiri.

Kata Kunci: Kompetisi, Ektakurikuler.


Olahraga pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, tentang kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani. Olahraga pendidikan diselenggarakan sebagai bagian proses pendidikan. Olahraga pendidikan dilaksanakan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler (UU Sistem Keolahragaan Nasional).
Ekstrakurikuler adalah sebuah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran (intrakurikuler) dengan tujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam hal, berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya (keterampilan). Kegiatan tersebut dilaksanakan di luar jam pelajaran, yang disebut ekstrakurikuler. Dengan kata lain ekstrakurikuler merupakan aktivitas tambahan, pelengkap bagi pelajaran wajib. Program ekstrakurikuler menurut Lutan (1988:12) yaitu; Merupakan bagian integral dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik, anatara kegiatan intra dan ekstra keduaduanya tak dapat dipisahkan, bahkan ekstrakurikuler merupakan perpanjangan, pelengkap atau penguat kegiatan intra untuk menyalurkan bakat dan mendorong perkembangan potensi anak didik hingga mencapai taraf maksimum.
Kegiatan ekstrakurikuler olahraga berkaitan dengan aktivitas fisik siswa, sebelum melakukan ekstrakurikuler olahraga biasanya pelatih atau pembina memberikan pengarahan mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti, fair play, empati, bekerjasama, toleransi, sikap, dan lain sebagainya. Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional. Akan tetapi hal itu terbanding terbalik dengan keadaan atau era sekarang. Karena kegiatan ektrakurikuler bidang olahrga dipandang sebagai olahraga prestasi bukan olahraga pendidikan.  Dalam hal penyelenggaraan turnamen. Hal tersebut banyak memunculkan masalah-masalah antara lain (1) pembinaan olahraga di genjot pada usia dini dalam rangka untuk mencapai prestasi, (2) setiap sekolahan selalu bersaing untuk tujuan utama menjadi juara (prestasi), (3) proses kegiatan ektrakurikuler olahraga bukan lagi proses pendidikan melainkan proses pembentukan atlit-atlit, (4) prestasi atlit yang harusnya berada pada titik tinggi masa usia keemasan akan terpotong atau tidak sampai karena pola pembibitan atlit tersebut sudah dihabiskan pada masa olahraga pendidikan, (5) turnamen yang bersifan festival dalam pendidikan berubah menjadi turnamen yang sebenarnya, (6) kejiwaan dan mental anak tidak terbentuk sebagai mestinya jika prosesnya untuk mencapai prestasi, jika anak yang juara akan menjadi sombong atau jumawa dan sebaliknya bagi peserta didik yang kalah, (7) pencurian umur. Hal tersebut perlu penyelesaian secara cepat guna menyelaraskan konsep kegiatan ektrakurikuler olahraga dan konsep dari penyelenggaraan turnamen khususnya untuk olahraga pendidikan. Diharapkan hasil dari proses olahraga pendidikan mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan olahraga dilingkungan satuan pendidikan, sekaligus pembudayaan olahraga sesuai permainan atau kecabangan olahraga  yang  menjadi unggulan daerah, agar menghasilkan bibit-bibit olahragawan muda yang berkualitas khususnya untuk daerah dan nasional.

Ektrakurikuler Olahraga
Olahraga pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, tentang kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani. Olahraga pendidikan diselenggarakan sebagai bagian proses pendidikan. Olahraga pendidikan dilaksanakan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler (UU Sistem Keolahragaan Nasional).
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan aktivitas tambahan, pelengkap bagi pelajaran wajib. Program ekstrakurikuler menurut Lutan (1988:12) yaitu; Merupakan bagian integral dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik, anatara kegiatan intra dan ekstra keduaduanya tak dapat dipisahkan, bahkan ekstrakurikuler merupakan perpanjangan, pelengkap atau penguat kegiatan intra untuk menyalurkan bakat dan mendorong perkembangan potensi anak didik hingga mencapai taraf maksimum.
Menurut Mulyono (2008:187) ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa yang dimaksudkan mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa misalnya olahraga, kesenian, dan berbagai kegiatan keterampilan dan kepramukaan. Menurut Kompri (2014: 224) “kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di luar rencaa pelajaran atau pendidikan tambahan diluar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki peserta didik. Maka dapat disimpulkan ekstrakurikuler adalah sebuah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran (intrakurikuler) dengan tujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam hal, berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya (keterampilan).
Adapun peranan kegiatan ekstrakurikuler ini diharapkan dapat mengembangkan gerak, minat serta potensi yang terkandung dalam diri siswa. Hal-hal yang belum terjangkau melalui program intrakurikuler diharapkan dapat diatasi melalui program ini. Hal tersebut selaras dengan pendapat Soenardi (1988:192) bahwa “Kegiatan ekstrakurikuler dapat lebih menampung minat serta potensi siswa, karena siswa tidak dapat memiliki minat dan potensi tidak akan mengikuti program ekstrakurikuler.
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah (Hendri, 2008:1-2). Menurut Hernawan dkk (2011:12-16) kegiatan ekstrakurikuler mempunyai tujuan (a) Memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program kurikuler, (b) Memberikan pemahaman terhadap hubungan antar mata pelajaran, (c) Menyalurkan minat dan bakat siswa, (d) Mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, (e) Melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kegiatan ekstrakurikuler olahraga khususnya sangat penting dan patut dilaksanakan oleh para siswa. Dalam hal ini kepala sekolah dan guru-guru penjas sudah harus menyadari dan menyusun suatu rencana yang kongkrit untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pada waktu senggang melalui kegiatan ekstrakurikuler olahraga, dan dalam perencanaannya perlu perhatian yang sungguh-sungguh, untuk kepentingan itu maka segala fasilitas, sarana dan prasarana haruslah disediakan oleh sekolah. Dengan demikian peranan ekstrakurikuler sangat menunjang bagi perkembangan anak, seperti yang dikemukakan Lutan (1986:76) bahwa “Peranan ekstrakurikuler dapat meningkatakan banyak faktor antara lain faktor fisik, seperti kesegaran jasmani, perkembangan dan pertumbuhan badan, dan faktor psikis seperti pengetahuan dan menanamkan sikap budi pekerti yang luhur.”

Pembinaan dan Pengembangan Olahraga pendidikan
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan-urutan pengertian, diawali dengan mendirikan, membutuhkan, memelihara pertumbuhan tersebut yang diserta dengan usaha-usaha perbaikan, penyempurnaan, dan mengembangkannya. Menurut Merill (1981) bahwa pembinaan merupakan suatu usaha vang dilaksanakan berdasarkan perencanaan tertentu agar pengetahuan, sikap dan keterampilan sasaran pembinaan (subyek) dapat meningkat. Pembinaan adalah suatu proses hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas sesuatu (Thoha, 2007). Jadi pembinaan adalah suatu proses, tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan bedasarkan perencanaan tertentu dengan maksud untuk mempertahankan, meningkatkan, menyempurnakan dan mengembangkan tindakan, proses serta hasil yang telah kita capai.
Di samping itu juga pembinaan ini harus dilakukan semaksimal mungkin, karena hal ini memiliki pengaruh bagi kelompok belajar atau peserta yang di didik. Seperti yang di katakan oleh Coakley & White (dalam Rusli 2002:38) “Dalam studinya terhadap remaja di inggris, menemukan bahwa keterlibatan dalam program olahraga masyarakat, dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman masa lalu, pada waktu pelajaran Penjas di sekolah. Pengalaman negatif dalam pendidikan jasmani, biasanya terpaku pada masalah kebosanan dan keterbatasan pilihan, dihinggapi perasaan bodoh atau tidak mampu, serta adanya penilaian negatif, berupa ejekan dari teman sebaya.”         
Pembinaan olahraga pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pasal 25:(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional. (2) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan melalui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru/dosen olahraga yang berkualifikasi dan memiliki sertifikat kompetensi serta didukung prasarana dan sarana olahraga yang memadai. (3) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada semua jenjang pendidikan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk melakukan kegiatan olahraga sesuai dengan bakat dan minat. (4) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kemampuan, minat, dan bakat peserta didik secara menyeluruh, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. (5) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan secara teratur, bertahap, dan berkesinambungan dengan memperhatikan taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. (6) Untuk menumbuhkembangkan prestasi olahraga  di lembaga  pendidikan, pada setiap jalur pendidikan dapat dibentuk unit kegiatan olahraga, kelas olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan, sekolah olahraga, serta diselenggarakannya kompetisi olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan. (7) Unit kegiatan olahraga, kelas olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan, atau sekolah olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disertai  pelatih atau pembimbing olahraga yang memiliki sertifikat kompetensi  dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan/atau instansi pemerintah. (8) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dapat  memanfaatkan olahraga rekreasi yang bersifat tradisional sebagai bagian dari aktivitas pembelajaran.

Pedoman Kompetisi (Turnamen) Olahraga Pendidikan
Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Melalui Deputi Olahraga Pendidikan (2010) menyebutkan bahwa open turnamen sebagai berikut: (1) Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pendidikan jasmani dan olahraga sejak SD untuk membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani dan menumbuhkan rasa sportifitas. (2) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan merupakan upaya melakukan langkah-langkah menuju perbaikan untuk mencapai suatu tujuan dan mencapai hasil yang maksimal. (3) kompetisi merupakan serangkaian pertandingan atau perlombaan yang diselenggarakan secara teratur, terukur dengan system, diikuti oleh peserta didik menurut jenjang dan jenisnya, untuk menghasilkan bibit-bibit olahragawan yang berkualitas. (4) Penyelenggaraan open turnamen adalah upaya mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan olahraga dilingkungan satuan pendidikan, sekaligus pembudayaan olahraga sesuai permainan atau kecabangan olahraga  yang  menjadi unggulan daerah, agar menghasilkan bibit-bibit olahragawan muda yang berkualitas khususnya untuk daerah dan nasional, dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi, integrasi, sinergi, kerjasama antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah baik di daerah provinsi maupun di pusat. (5) Peningkatan mutu sumberdaya manusia khususnya olahragawan, pelatih, wasit dilingkungan satuan pendidikan dan motivasi melalui fasilitasi sarana olahraga pendidikan.
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan karena mengingat begitu banyaknya manfaat dan akibat yang ditimbulkan dari kompetisi olahraga pendidikan khususnya pada psikologi anak.  Menurut Coleman dalam Weinberg dan Gould (2003) olahraga adalah tempat yang ideal bagi anak dimana mereka bisa berpartisipasi secara intensif yang bermakna bagi mereka sendiri, teman sebaya dan keluarga serta komunitas yang sejenis. Olahraga dalam hal ini akan membantu anak untuk bisa bergabung ataupun sosialisasi dengan kelompoknya, sehingga hal ini erat kaitannya dengan tahap perkembangan sosial anak.


Pentingnya olahraga membangun psikologi atlet muda
Olahraga adalah tempat yang ideal bagi anak dimana mereka bisa berpartisipasi secara intensif yang bermakna bagi mereka sendiri, teman sebaya dan keluarga serta komunitas yang sejenis (Coleman dalam Weinberg dan Gould, 2003). Olahraga dalam ini akan membantu anak untuk bisa bergabung ataupun sosialisasi dengan kelompoknya, sehingga hal ini erat kaitannya dengan tahap perkembangan sosial anak. Menurut Hurlock (1978) perkembangan sosial berarti perolehan kemampuan berperilaku yang sesuai dengan tuntutan sosialnya.
Selanjutnya Hurlock (1978) menjelaskan bahwa proses sosialisasi ini memerlukan tiga proses, yaitu; (a) belajar berperilaku yang dapa diterima secara sosial, setiap kelompok sosial memiliki standar bagi para anggotanya tentang perilaku yang dapat diterima, untuk dapat bermasyarakat, anak tidak hanya harus mengetahui perilaku yang dapat diterima, tetapi mereka juga harus menyesuaikan perilaku dengan patokan yang dapat diterima, (b) memainkan peran sosial yang dapat diterima, setiap kelompok social mempunyai pola kebiasaan yang telah ditentukan dengan seksama oleh para angotanya dan dituntut untuk dipatuhi. Sebagai contoh, ada peran yang telah disetujui bersama bagi orang tua dan anak serta bagi guru dan murid, (c) perkembangan sikap sosial, untuk bermasyarakat atau bergaul dengan baik anak-anak harus menyukai orang-orang dan aktivitas social. Jika mereka dapat melakukannya, mereka akan berhasil dalam penyesuaian social yang baik dan diterima sebagai anggota kelompok social tempat mereka menggabungakan diri.
Beberapa aplikasi penting dalam psikologi adalah dalam olahraga anak-anak. Sebagian besar anak, mengalami puncak partisipasi dalam olahraga 6 sekitar usia 12 tahun. Karena pada umur ini merupakan periode kritis dibandingkan dengan periode lain karena pada umur ini merupakan periode yang sangat penting bagi pengembangan diri dan perkembangan sosial anak. Maka dari itu pengalaman olahraga anak dapat menjadi efek seumur hidup pada kepribadian dan perkembangan psikologi anak. Akan tetapi pengembangan karakter, kepemimpinan dan peningkatan orientasi tidak secara mendadak. Keuntungan ini akan akan mengikuti proses oleh karena  pemimpin yang mengerti bagaimana susunan program yang menyediakan pengalaman belajar yang positif. Gould dan Weinberg (2003) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang mengakibatkan tingginya tingkat kecemasan serta mengurangi tingkat kecemasan pada anak, diantaranya dapat dilihat dalam tabel berikut ini:


Tabel 1. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan kecemasan pada anak
Faktor yang mengakibatkan tingginya tingkat kecemasan
Faktor yang dapat mengurangi kecemasan
a.   Harapan yang terlalu tinggi
b.   Kemenangan yang selalu diharapkan
c.   Tekanan orang tua
d.   Latihan terhadpa materi yang sama dan sedikit variasi
e.   Latihan yang tidak konsisten
f.    Latihan yang mengakibatkan cedera
g.   Perjalanan yang jauh
h.   Penampilan yang perfeksionis
a. Gunakan strategi yang menyenangkan dalam melatih
b. Gunakan startegi yang simple
c. Gunakan metode yang bervariasi untuk latihan yang sama
d. Pendekatan indvidual dalam latihan
e. Tanamkan sikap positive dan optimis
f.  Gunakan role model
Sumber : Gould dan Weinberg (2003)


Partisipasi anak dalam olahraga
Penelitian tentang mengapa anak bergabung ataupun mundur dari olahraga menghasilkan beberapa kesimpulan, Menurut Weinberg dan Gould (2003); (a) tidak semua motivasi dari anak merupakan motivasi internal/intrinsic, padahal 8 motivasi intrinsiklah yang membuat anak bertahan terhadap latihan atau kegiatan olahraga yang dilakukannya, (b) menang bukan satu-satunya alasan mereka bergabung, (c) sebagian besar anak mempunyai alasan yang bermacam-macam, (c) meskipun anak-anak mundur dari kegiatan olahraga karena ada kegiatan yang lain tapi sebagian kecil mundur karena ada alasan yang negatif karena banyak tekanan, tidak suka pelatihnya dll, (d) apabila anak merasa nyaman dan mampu maka mereka akan lanjut latihan dan bila tidak maka akan mundur, (e) mengajar atlet muda secara sukses adalah mengatasi/ membina berdasarkan tujuan anak bukan hanya kemenangan semata.

KESIMPULAN
Olahraga merupakan sarana yang ideal bagi anak untuk bisa mengaktualisasikan dirinya. Dengan bergabung dalam kegiatan ektrakurikuler olahraga anak akan bisa banyak mendaptkan pengalaman berharga, termasuk didalamnya prestasi, belajar untuk bersosialisasi, dan memahami dirinya sendiri.
Kegiatan ekstrakurikuler mempunyai tujuan (a) Memperluas, memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program kurikuler, (b) Memberikan pemahaman terhadap hubungan antar mata pelajaran, (c) Menyalurkan minat dan bakat siswa, (d) Mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, (e) Melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Kompetisi dalam olahraga pendidikan harus disesuaikan perkembangan dan proses pembinaan olahraga pendidikan. Karena diharapkan dengan adanya kompetisi tersebut lingkup dari olahraga pendidikan dapat berkembang sehingga dapat mencapai prestasi yang seharusnya (prestasi dalam artian banyak bukan medali).

DAFTAR RUJUKAN
.........................................

No comments:

Post a Comment