PELAKSANAAN
KOMPETISI OLAHRAGA PENDIDIKAN
(KEGIATAN EKTRAKURIKULER)
Mohammad
Syamsul Anam
Pendidikan Olahraga Pascasarjana
Universitas Negeri Malang
Abstrak: Kegiatan
ektrakurikuler bidang olahraga dipandang sebagai olahraga prestasi bukan
olahraga pendidikan. Tujuannya (1) Memaparkan konsep penyelenggaraan kegiatan
ektrakurikuler, (2) untuk mengetahui konsep dari penyelenggaraan turnamen
khususnya untuk olahraga pendidikan sesuai PP/UU. Olahraga merupakan sarana
yang ideal bagi anak untuk bisa mengaktualisasikan dirinya. Dengan bergabung
dalam kegiatan ektrakurikuler olahraga anak akan bisa banyak mendaptkan
pengalaman berharga, termasuk didalamnya prestasi, belajar untuk bersosialisasi,
dan memahami dirinya sendiri.
Kata Kunci:
Kompetisi, Ektakurikuler.
Olahraga
pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai
bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan,
tentang kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani. Olahraga
pendidikan diselenggarakan sebagai bagian proses pendidikan. Olahraga
pendidikan dilaksanakan baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal
melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler (UU Sistem Keolahragaan
Nasional).
Ekstrakurikuler
adalah sebuah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran (intrakurikuler)
dengan tujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam hal, berkomunikasi,
bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya
(keterampilan). Kegiatan tersebut dilaksanakan di luar jam pelajaran,
yang disebut ekstrakurikuler. Dengan kata lain ekstrakurikuler merupakan
aktivitas tambahan, pelengkap bagi pelajaran wajib. Program ekstrakurikuler
menurut Lutan (1988:12) yaitu; Merupakan bagian integral dari proses belajar
yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik, anatara kegiatan intra dan
ekstra keduaduanya tak dapat dipisahkan, bahkan ekstrakurikuler merupakan
perpanjangan, pelengkap atau penguat kegiatan intra untuk menyalurkan bakat dan
mendorong perkembangan potensi anak didik hingga mencapai taraf maksimum.
Kegiatan
ekstrakurikuler olahraga berkaitan dengan aktivitas fisik siswa, sebelum melakukan
ekstrakurikuler olahraga biasanya pelatih atau pembina memberikan pengarahan
mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
seperti, fair play, empati,
bekerjasama, toleransi, sikap, dan lain sebagainya. Pembinaan dan pengembangan
olahraga pendidikan dilaksanakan dan diarahkan sebagai satu kesatuan yang
sistemis dan berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional. Akan tetapi
hal itu terbanding terbalik dengan keadaan atau era sekarang. Karena kegiatan ektrakurikuler
bidang olahrga dipandang sebagai olahraga prestasi bukan olahraga pendidikan. Dalam hal penyelenggaraan turnamen. Hal
tersebut banyak memunculkan masalah-masalah antara lain (1) pembinaan olahraga
di genjot pada usia dini dalam rangka untuk mencapai prestasi, (2) setiap sekolahan
selalu bersaing untuk tujuan utama menjadi juara (prestasi), (3) proses
kegiatan ektrakurikuler olahraga bukan lagi proses pendidikan melainkan proses
pembentukan atlit-atlit, (4) prestasi atlit yang harusnya berada pada titik
tinggi masa usia keemasan akan terpotong atau tidak sampai karena pola
pembibitan atlit tersebut sudah dihabiskan pada masa olahraga pendidikan, (5) turnamen
yang bersifan festival dalam pendidikan berubah menjadi turnamen yang
sebenarnya, (6) kejiwaan dan mental anak tidak terbentuk sebagai mestinya jika
prosesnya untuk mencapai prestasi, jika anak yang juara akan menjadi sombong
atau jumawa dan sebaliknya bagi peserta didik yang kalah, (7) pencurian umur. Hal
tersebut perlu penyelesaian secara cepat guna menyelaraskan konsep kegiatan
ektrakurikuler olahraga dan konsep dari penyelenggaraan turnamen khususnya
untuk olahraga pendidikan. Diharapkan hasil dari proses olahraga pendidikan mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan olahraga
dilingkungan satuan pendidikan, sekaligus pembudayaan olahraga sesuai permainan
atau kecabangan olahraga yang menjadi unggulan daerah, agar menghasilkan
bibit-bibit olahragawan muda yang berkualitas khususnya untuk daerah dan
nasional.
Ektrakurikuler
Olahraga
Olahraga
pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai
bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh
pengetahuan, tentang kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran
jasmani. Olahraga pendidikan diselenggarakan sebagai bagian proses pendidikan.
Olahraga pendidikan dilaksanakan baik pada jalur pendidikan formal maupun
nonformal melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler (UU Sistem
Keolahragaan Nasional).
Kegiatan
ekstrakurikuler
merupakan aktivitas tambahan, pelengkap bagi pelajaran wajib. Program ekstrakurikuler
menurut Lutan (1988:12) yaitu; Merupakan bagian integral dari proses belajar
yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik, anatara kegiatan intra dan
ekstra keduaduanya tak dapat dipisahkan, bahkan ekstrakurikuler merupakan perpanjangan,
pelengkap atau penguat kegiatan intra untuk menyalurkan bakat dan mendorong
perkembangan potensi anak didik hingga mencapai taraf maksimum.
Menurut
Mulyono (2008:187) ekstrakurikuler adalah kegiatan pelajaran yang
diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa yang dimaksudkan mengembangkan
salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa misalnya
olahraga, kesenian, dan berbagai kegiatan keterampilan dan kepramukaan. Menurut
Kompri (2014: 224) “kata ekstrakurikuler memiliki arti kegiatan tambahan di
luar rencaa pelajaran atau pendidikan tambahan diluar kurikulum. Dengan
demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar
kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi
sumber daya manusia yang dimiliki peserta didik. Maka dapat disimpulkan
ekstrakurikuler adalah sebuah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran
(intrakurikuler) dengan tujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam hal,
berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan
mengembangkan potensinya (keterampilan).
Adapun peranan kegiatan ekstrakurikuler ini diharapkan
dapat mengembangkan gerak, minat serta potensi yang terkandung dalam diri
siswa. Hal-hal yang belum terjangkau melalui program intrakurikuler diharapkan
dapat diatasi melalui program ini. Hal tersebut selaras dengan pendapat
Soenardi (1988:192) bahwa “Kegiatan ekstrakurikuler dapat lebih menampung minat
serta potensi siswa, karena siswa tidak dapat memiliki minat dan potensi tidak
akan mengikuti program ekstrakurikuler.
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di
luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah (Hendri, 2008:1-2). Menurut Hernawan dkk
(2011:12-16) kegiatan ekstrakurikuler mempunyai tujuan (a) Memperluas,
memperdalam pengetahuan dan kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program
kurikuler, (b) Memberikan pemahaman terhadap hubungan antar mata pelajaran, (c)
Menyalurkan minat dan bakat siswa, (d) Mendekatkan pengetahuan yang diperoleh
dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, (e) Melengkapi upaya pembinaan
manusia seutuhnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kegiatan ekstrakurikuler
olahraga khususnya sangat penting dan patut dilaksanakan oleh para siswa. Dalam
hal ini kepala sekolah dan guru-guru penjas sudah harus menyadari dan menyusun
suatu rencana yang kongkrit untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pada waktu senggang
melalui kegiatan ekstrakurikuler olahraga, dan dalam perencanaannya perlu
perhatian yang sungguh-sungguh, untuk kepentingan itu maka segala fasilitas,
sarana dan prasarana haruslah disediakan oleh sekolah. Dengan demikian peranan ekstrakurikuler
sangat menunjang bagi perkembangan anak, seperti yang dikemukakan Lutan
(1986:76) bahwa “Peranan ekstrakurikuler dapat meningkatakan banyak faktor
antara lain faktor fisik, seperti kesegaran jasmani, perkembangan dan
pertumbuhan badan, dan faktor psikis seperti pengetahuan dan menanamkan sikap
budi pekerti yang luhur.”
Pembinaan
dan Pengembangan Olahraga pendidikan
Pembinaan
adalah suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan-urutan pengertian,
diawali dengan mendirikan, membutuhkan, memelihara pertumbuhan tersebut yang
diserta dengan usaha-usaha perbaikan, penyempurnaan, dan mengembangkannya.
Menurut Merill (1981) bahwa pembinaan merupakan suatu usaha vang dilaksanakan
berdasarkan perencanaan tertentu agar pengetahuan, sikap dan keterampilan
sasaran pembinaan (subyek) dapat meningkat. Pembinaan adalah suatu proses hasil
atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan,
kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas
sesuatu (Thoha, 2007). Jadi pembinaan adalah suatu proses, tindakan dan
kegiatan yang dilaksanakan bedasarkan perencanaan tertentu dengan maksud untuk
mempertahankan, meningkatkan, menyempurnakan dan mengembangkan tindakan, proses
serta hasil yang telah kita capai.
Di samping
itu juga pembinaan ini harus dilakukan semaksimal mungkin, karena hal ini
memiliki pengaruh bagi kelompok belajar atau peserta yang di didik. Seperti
yang di katakan oleh Coakley & White (dalam Rusli 2002:38) “Dalam studinya
terhadap remaja di inggris, menemukan bahwa keterlibatan dalam program olahraga
masyarakat, dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman masa lalu, pada waktu
pelajaran Penjas di sekolah. Pengalaman negatif dalam pendidikan jasmani,
biasanya terpaku pada masalah kebosanan dan keterbatasan pilihan, dihinggapi
perasaan bodoh atau tidak mampu, serta adanya penilaian negatif, berupa ejekan
dari teman sebaya.”
Pembinaan
olahraga pendidikan sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan
Keolahragaan pasal 25:(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan
dilaksanakan dan diarahkan sebagai satu kesatuan yang sistemis dan
berkesinambungan dengan sistem pendidikan nasional. (2) Pembinaan dan
pengembangan olahraga pendidikan dilaksanakan melalui proses pembelajaran yang
dilakukan oleh guru/dosen olahraga yang berkualifikasi dan memiliki sertifikat
kompetensi serta didukung prasarana dan sarana olahraga yang memadai. (3) Pembinaan
dan pengembangan olahraga pendidikan pada semua jenjang pendidikan memberikan
kebebasan kepada peserta didik untuk melakukan kegiatan olahraga sesuai dengan
bakat dan minat. (4) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan
dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kemampuan, minat, dan bakat peserta
didik secara menyeluruh, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun
ekstrakurikuler. (5) Pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) dilakukan secara teratur, bertahap, dan berkesinambungan
dengan memperhatikan taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. (6) Untuk
menumbuhkembangkan prestasi olahraga di
lembaga pendidikan, pada setiap jalur
pendidikan dapat dibentuk unit kegiatan olahraga, kelas olahraga, pusat
pembinaan dan pelatihan, sekolah olahraga, serta diselenggarakannya kompetisi
olahraga yang berjenjang dan berkelanjutan. (7) Unit kegiatan olahraga, kelas
olahraga, pusat pembinaan dan pelatihan, atau sekolah olahraga sebagaimana
dimaksud pada ayat (6) disertai pelatih
atau pembimbing olahraga yang memiliki sertifikat kompetensi dari induk organisasi cabang olahraga yang
bersangkutan dan/atau instansi pemerintah. (8) Pembinaan dan pengembangan
olahraga pendidikan dapat memanfaatkan olahraga
rekreasi yang bersifat tradisional sebagai bagian dari aktivitas pembelajaran.
Pedoman
Kompetisi (Turnamen) Olahraga Pendidikan
Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Melalui Deputi
Olahraga Pendidikan (2010) menyebutkan bahwa open turnamen sebagai berikut: (1)
Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan pendidikan jasmani dan olahraga sejak SD
untuk membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani dan
menumbuhkan rasa sportifitas. (2) Pembinaan dan pengembangan olahraga
pendidikan merupakan upaya melakukan langkah-langkah menuju perbaikan untuk
mencapai suatu tujuan dan mencapai hasil yang maksimal. (3) kompetisi merupakan
serangkaian pertandingan atau perlombaan yang diselenggarakan secara teratur,
terukur dengan system, diikuti oleh peserta didik menurut jenjang dan jenisnya,
untuk menghasilkan bibit-bibit olahragawan yang berkualitas. (4) Penyelenggaraan
open turnamen adalah upaya mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan olahraga
dilingkungan satuan pendidikan, sekaligus pembudayaan olahraga sesuai permainan
atau kecabangan olahraga yang menjadi unggulan daerah, agar menghasilkan
bibit-bibit olahragawan muda yang berkualitas khususnya untuk daerah dan
nasional, dilaksanakan secara terpadu melalui koordinasi, integrasi, sinergi,
kerjasama antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah baik di daerah provinsi
maupun di pusat. (5) Peningkatan mutu sumberdaya manusia khususnya olahragawan,
pelatih, wasit dilingkungan satuan pendidikan dan motivasi melalui fasilitasi
sarana olahraga pendidikan.
Kebijakan
tersebut bukan tanpa alasan karena mengingat begitu banyaknya manfaat dan
akibat yang ditimbulkan dari kompetisi olahraga pendidikan khususnya pada
psikologi anak. Menurut Coleman
dalam Weinberg dan Gould (2003) olahraga adalah tempat yang ideal bagi anak
dimana mereka bisa berpartisipasi secara intensif yang bermakna bagi mereka
sendiri, teman sebaya dan keluarga serta komunitas yang sejenis. Olahraga dalam
hal ini akan membantu anak untuk bisa bergabung ataupun sosialisasi dengan
kelompoknya, sehingga hal ini erat kaitannya dengan tahap perkembangan sosial
anak.
Pentingnya
olahraga membangun psikologi atlet muda
Olahraga adalah tempat yang ideal bagi
anak dimana mereka bisa berpartisipasi secara intensif yang bermakna bagi
mereka sendiri, teman sebaya dan keluarga serta komunitas yang sejenis (Coleman
dalam Weinberg dan Gould, 2003). Olahraga dalam ini akan membantu anak untuk
bisa bergabung ataupun sosialisasi dengan kelompoknya, sehingga hal ini erat
kaitannya dengan tahap perkembangan sosial anak. Menurut Hurlock (1978)
perkembangan sosial berarti perolehan kemampuan berperilaku yang sesuai dengan
tuntutan sosialnya.
Selanjutnya Hurlock (1978) menjelaskan
bahwa proses sosialisasi ini memerlukan tiga proses, yaitu; (a) belajar
berperilaku yang dapa diterima secara sosial, setiap kelompok sosial memiliki
standar bagi para anggotanya tentang perilaku yang dapat diterima, untuk dapat
bermasyarakat, anak tidak hanya harus mengetahui perilaku yang dapat diterima,
tetapi mereka juga harus menyesuaikan perilaku dengan patokan yang dapat
diterima, (b) memainkan peran sosial yang dapat diterima, setiap kelompok
social mempunyai pola kebiasaan yang telah ditentukan dengan seksama oleh para
angotanya dan dituntut untuk dipatuhi. Sebagai contoh, ada peran yang telah
disetujui bersama bagi orang tua dan anak serta bagi guru dan murid, (c)
perkembangan sikap sosial, untuk bermasyarakat atau bergaul dengan baik
anak-anak harus menyukai orang-orang dan aktivitas social. Jika mereka dapat
melakukannya, mereka akan berhasil dalam penyesuaian social yang baik dan
diterima sebagai anggota kelompok social tempat mereka menggabungakan diri.
Beberapa aplikasi penting dalam psikologi
adalah dalam olahraga anak-anak. Sebagian besar anak, mengalami puncak
partisipasi dalam olahraga 6 sekitar usia 12 tahun. Karena pada umur ini
merupakan periode kritis dibandingkan dengan periode lain karena pada umur ini
merupakan periode yang sangat penting bagi pengembangan diri dan perkembangan
sosial anak. Maka dari itu pengalaman olahraga anak dapat menjadi efek seumur
hidup pada kepribadian dan perkembangan psikologi anak. Akan tetapi
pengembangan karakter, kepemimpinan dan peningkatan orientasi tidak secara
mendadak. Keuntungan ini akan akan mengikuti proses oleh karena pemimpin yang mengerti bagaimana susunan
program yang menyediakan pengalaman belajar yang positif. Gould dan Weinberg (2003) menyatakan bahwa
ada beberapa faktor yang mengakibatkan tingginya tingkat kecemasan serta
mengurangi tingkat kecemasan pada anak, diantaranya dapat dilihat dalam tabel
berikut ini:
Tabel 1.
Faktor-faktor yang dapat meningkatkan dan menurunkan kecemasan pada anak
Faktor yang mengakibatkan tingginya
tingkat kecemasan
|
Faktor yang dapat mengurangi kecemasan
|
a.
Harapan yang
terlalu tinggi
b.
Kemenangan yang selalu
diharapkan
c.
Tekanan orang tua
d.
Latihan terhadpa
materi yang sama dan sedikit variasi
e.
Latihan yang tidak
konsisten
f.
Latihan yang
mengakibatkan cedera
g.
Perjalanan yang
jauh
h.
Penampilan yang
perfeksionis
|
a. Gunakan strategi yang menyenangkan dalam melatih
b. Gunakan startegi yang simple
c. Gunakan metode yang bervariasi untuk latihan yang
sama
d. Pendekatan indvidual dalam latihan
e. Tanamkan sikap positive dan optimis
f. Gunakan role model
|
Sumber : Gould dan Weinberg (2003)
Partisipasi
anak dalam olahraga
Penelitian tentang mengapa anak bergabung ataupun
mundur dari olahraga menghasilkan beberapa kesimpulan, Menurut Weinberg dan
Gould (2003); (a) tidak semua motivasi dari anak merupakan motivasi
internal/intrinsic, padahal 8 motivasi intrinsiklah yang
membuat anak bertahan terhadap latihan atau kegiatan olahraga yang
dilakukannya, (b) menang bukan satu-satunya alasan mereka bergabung, (c)
sebagian besar anak mempunyai alasan yang bermacam-macam, (c) meskipun
anak-anak mundur dari kegiatan olahraga karena ada kegiatan yang lain tapi
sebagian kecil mundur karena ada alasan yang negatif karena banyak tekanan,
tidak suka pelatihnya dll, (d) apabila anak merasa nyaman dan mampu maka mereka
akan lanjut latihan dan bila tidak maka akan mundur, (e) mengajar atlet muda
secara sukses adalah mengatasi/ membina berdasarkan tujuan anak bukan hanya
kemenangan semata.
KESIMPULAN
Olahraga
merupakan sarana yang ideal bagi anak untuk bisa mengaktualisasikan dirinya.
Dengan bergabung dalam kegiatan ektrakurikuler olahraga anak akan bisa banyak mendaptkan
pengalaman berharga, termasuk didalamnya prestasi, belajar untuk
bersosialisasi, dan memahami dirinya sendiri.
Kegiatan
ekstrakurikuler mempunyai tujuan (a) Memperluas, memperdalam pengetahuan dan
kemampuan/kompetensi yang relevan dengan program kurikuler, (b) Memberikan
pemahaman terhadap hubungan antar mata pelajaran, (c) Menyalurkan minat dan
bakat siswa, (d) Mendekatkan pengetahuan yang diperoleh dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat, (e) Melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Kompetisi dalam olahraga pendidikan harus disesuaikan
perkembangan dan proses pembinaan olahraga pendidikan. Karena diharapkan dengan
adanya kompetisi tersebut lingkup dari olahraga pendidikan dapat berkembang
sehingga dapat mencapai prestasi yang seharusnya (prestasi dalam artian banyak
bukan medali).
DAFTAR
RUJUKAN
.........................................
No comments:
Post a Comment